Mandiolinews com
Halsel, 6 Februari 2025 – Isu kontroversial terkait dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) oleh Kepala PLN Kecamatan Pulau Makeang semakin menghangat dan menarik perhatian publik. Dugaan penyimpangan ini muncul setelah laporan dari sejumlah warga yang mencurigai adanya ketidaksesuaian dalam pengelolaan BBM yang digunakan oleh pihak PLN, yang diduga tidak sesuai dengan peruntukannya.


Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Pemuda Marhaenisme (GPM) Kabupaten Halmahera Selatan segera mengambil sikap tegas. Dalam pernyataan yang dirilis hari ini, Ketua DPC GPM Halsel, Bung Harmain Rusli, mendesak agar aparat penegak hukum (APH) segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan penyalahgunaan yang melibatkan pejabat di instansi milik negara tersebut.


Informasi yang diterima oleh DPC GPM Halsel mengungkapkan bahwa sejumlah warga Pulau Makeang mulai merasakan adanya ketidaksesuaian dalam pengelolaan BBM yang digunakan untuk operasional PLN. Salah satunya, laporan mencuat terkait ketidaksesuaian jumlah BBM yang dikonsumsi dengan catatan penggunaan yang tercatat di perusahaan, mengindikasikan adanya penyalahgunaan yang berpotensi merugikan negara serta masyarakat yang bergantung pada pelayanan listrik yang memadai.


Bung Harmain dengan tegas menyatakan, “Kami tidak akan diam melihat dugaan penyalahgunaan ini. Kami mendesak agar APH segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Jika terbukti ada yang salah, kami akan menggelar aksi demonstrasi besar di depan Kantor Polres Halsel dan Kantor PLN Cabang Bacan di Labuha, dengan tuntutan untuk mencopot dan memproses hukum Kepala PLN Kecamatan Pulau Makeang.”


Polemik ini semakin mendapat sorotan karena posisi Kepala PLN Kecamatan Pulau Makeang yang sangat vital dalam kelancaran distribusi energi di wilayah tersebut. Jika dugaan penyalahgunaan terbukti, ini bukan hanya akan merugikan negara, tetapi juga dapat berdampak langsung pada kepercayaan masyarakat terhadap kualitas layanan PLN.


DPC GPM Halsel menegaskan pentingnya penyelidikan yang transparan dan profesional untuk memastikan bahwa BBM yang digunakan dan layanan listrik dapat dikelola dengan baik, serta keadilan dapat terwujud bagi seluruh masyarakat Pulau Makeang.


Ke depannya, kasus ini akan terus dipantau. Jika tidak segera ditindaklanjuti, hal ini berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum dan lembaga negara. DPC GPM Halsel menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga ditemukan kejelasan yang pasti.

Tim: Mandiolinews