Mandiolinews com.Halmahera Selatan, Maluku Utara – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Halmahera Selatan (Halsel) menggelar razia di salah satu penginapan di Kecamatan Bacan beberapa waktu lalu. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah pasangan yang diduga melanggar norma kesusilaan, termasuk seorang staf Kantor Urusan Agama (KUA).
Pejabat tersebut kedapatan menginap sekamar dengan seorang wanita yang bukan istrinya di sebuah penginapan di Desa Labuha. Saat penggerebekan, wanita yang diketahui berasal dari Makassar sempat bersembunyi di dalam lemari, tetapi akhirnya ditemukan oleh petugas.
Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti di dalam kamar, termasuk pakaian dalam dan alat kontrasepsi, yang menguatkan dugaan adanya pelanggaran norma kesusilaan.
Kepala Bidang Penegakan Perda dan Perundang-undangan Satpol PP Halsel, Irvan Zam Zam, mengatakan bahwa seluruh pasangan yang terjaring dalam razia tersebut telah dibawa ke pos untuk didata dan diberikan peringatan keras.
"Sebagai bagian dari pembinaan, mereka juga diberikan sanksi sosial sebelum diperbolehkan pulang, termasuk oknum staf KUA," ujar Irvan.
Temuan ini menuai reaksi keras dari masyarakat. Warga menilai bahwa keterlibatan seorang pejabat KUA dalam kasus ini mencoreng institusi agama serta merusak kepercayaan publik terhadap aparat yang seharusnya menjadi teladan.
"Sangat memalukan! Seorang staf KUA yang seharusnya membina keluarga sakinah justru melakukan tindakan yang tidak pantas," ujar Arsiyansah, seorang warga Bacan.
Masyarakat mendesak Kementerian Agama Halsel untuk segera mengambil tindakan tegas guna menjaga integritas institusi agama.
Berita ini di tayangkan dalam tahapan konfirmasi
Tim Mandiolinews
0Komentar