Halsel, Mandiolinews com.– Dugaan penyalahgunaan distribusi BBM subsidi di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) semakin mencuat. PT Babang Raya, sebagai agen resmi BBM, diduga bekerja sama dengan Pangkalan Abadi Jaya di Desa Lele, Kecamatan Mandioli Selatan, untuk menyelewengkan kuota minyak tanah ke Pulau Obi dengan harga tinggi.


Dari hasil investigasi, pangkalan yang dikelola oleh Nurlia alias Ibu Win ini diduga hanya berdiri secara formalitas di Desa Lele demi mendapatkan jatah BBM subsidi dari PT Babang Raya. Fakta ini diperkuat dengan pengakuan Fariani, mantan pengelola pangkalan, yang mengungkap bahwa minyak tanah yang masuk ke pangkalan ini sangat minim dibandingkan kuota yang diberikan.


"Minyak tanah yang masuk paling banyak hanya 2 drum, kadang 1 drum dari total kuota 3,5 ton. Saya beli dengan harga Rp6.000 hingga Rp7.000 per liter. Karena itu, saya berhenti mengelola sejak 2019 dan ikut suami bekerja di Weda," kata Fariani.


Lebih mencurigakan lagi, minyak tanah dari pangkalan ini justru diduga dikirim ke Desa Jiko dan wilayah Obi Kawasi untuk dijual dengan harga tinggi. Dugaan ini semakin menguat karena suami pemilik pangkalan, Yadi Cope, diketahui bekerja di Kawasi—daerah yang menjadi tujuan utama penyaluran ilegal BBM ini.


Warga Desa Lele Jadi Korban, Pemerintah Desa Membenarkan Penyimpangan


Sementara itu, warga Desa Lele justru mengalami kesulitan mendapatkan minyak tanah. Pemerintah desa mengonfirmasi bahwa pangkalan tersebut tidak pernah memasok minyak bagi masyarakat setempat.


"Warga kami sulit mendapatkan minyak tanah, sementara pangkalan ini tetap mendapat kuota BBM dari PT Babang Raya. Ini jelas aneh dan merugikan kami. Tidak mungkin agen tidak tahu soal ini," ungkap perwakilan pemerintah desa.


Parahnya, warga Desa Lele juga tidak bisa membeli minyak tanah dari pangkalan lain karena sudah terdaftar sebagai penerima di Pangkalan Abadi Jaya. Akibatnya, mereka kehilangan hak atas BBM subsidi yang seharusnya menjadi jatah mereka.


Jika dugaan ini benar, maka praktik ini bukan sekadar penyimpangan kecil, melainkan kejahatan distribusi yang merugikan masyarakat.


Kasus ini membuka pertanyaan besar tentang lemahnya pengawasan distribusi BBM subsidi di Halsel. 


Bagaimana mungkin sebuah pangkalan yang tidak menyalurkan minyak tanah kepada warga tetap mendapatkan kuota dari agen.


Apakah PT Babang Raya benar-benar tidak mengetahui praktik ini, atau justru ada permainan di balik layar


PT Babang Raya saat dikonfirmasi wartawan enggan menemui wartawan dan memilih untuk diam - diam di ruangan belakang rumah alias dapur


Masyarakat Halsel kini menanti tindakan tegas dari pemerintah dan aparat penegak hukum untuk membongkar skandal ini dan mengembalikan hak mereka atas BBM subsidi.

Tim Mandiolinews