Mandiolinews com Halmahera Selatan, 17 Februari 2025 – Seorang wanita bernama Nia, melaporkan suaminya, cally, ke pihak kepolisian setelah hampir satu tahun tidak memberikan nafkah kepada dirinya dan anak mereka. Laporan tersebut dibuat di Polres setempat karena cally diduga meninggalkan keluarganya demi wanita lain.
Menurut keterangan Nia, suaminya mulai berubah sejak mengenal seorang wanita yang diduga menjadi orang ketiga dalam rumah tangga mereka. “Awalnya dia mulai jarang pulang, lalu sama sekali tidak kembali ke rumah. Dia juga tidak pernah lagi memberi nafkah untuk saya dan anak kami ,” ungkap Nia saat diwawancarai wartawan.
Nia mengaku telah berusaha mencari suaminya dan membicarakan masalah ini secara baik-baik, namun cally menolak untuk bertanggung jawab atas keluarganya. “Saya sudah mencoba menghubunginya berkali-kali, tapi dia selalu menghindar. Saya terpaksa melaporkan ke polisi karena anak kami juga butuh biaya untuk hidup dan sekolah,” tambahnya.
Pihak kepolisian membenarkan adanya laporan tersebut dan saat ini sedang melakukan penyelidikan. “Kami menerima laporan dari korban mengenai dugaan penelantaran keluarga. Kami akan segera memanggil terlapor untuk dimintai keterangan,” ujar seorang petugas kepolisian yang menangani kasus ini.
Kasus penelantaran keluarga seperti ini semakin marak terjadi dan bisa dikenakan sanksi hukum. Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT), tindakan menelantarkan istri dan anak dapat dikenai pidana dengan ancaman hukuman penjara atau denda.
Nia berharap agar suaminya segera bertanggung jawab dan kembali memberikan nafkah untuk anak mereka. “Saya hanya ingin dia sadar bahwa tanggung jawab sebagai suami dan ayah itu tidak bisa ditinggalkan begitu saja,” pungkasnya.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Tim: Mandiolinews
0Komentar