Mandiolinews com.Pada 20 Februari 2025, unggahan yang dibuat oleh Asrul Madra di akun Facebook pribadinya menimbulkan polemik dan kegaduhan di masyarakat. Dalam unggahannya, Asrul Madra diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, dan Wakil Bupati, Helmi Umar Muchsin.
Unggahan tersebut berisi tuduhan yang bernada keras, di antaranya menyebut bahwa "mereka yang mencuri dari rakyat bukan hanya uang, tetapi juga mencuri harapan hidup rakyat." Asrul Madra juga menggunakan istilah "dua tikus berdasi" dan "dua oknum berpakaian putih," yang diduga kuat merujuk pada kedua pejabat tersebut.
Tuduhan yang dilontarkan oleh Asrul Madra tersebut tidak hanya mencoreng nama baik pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, tetapi juga berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat. Pihak kepolisian pun diharapkan segera bertindak untuk mengamankan Asrul Madra dan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait unggahannya tersebut.
Tindakan Asrul Madra ini diduga melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Pasal 27 ayat (3) UU ITE mengatur larangan mendistribusikan, mentransmisikan, atau membuat dokumen elektronik yang berisi penghinaan atau pencemaran nama baik. Pelanggaran terhadap pasal ini dapat dikenakan pidana penjara hingga 4 (empat) tahun dan/atau denda hingga Rp750.000.000,00 (tujuh ratus lima puluh juta rupiah).
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Unggahan yang mengandung unsur pencemaran nama baik, ujaran kebencian, atau berita bohong dapat berujung pada proses hukum yang serius.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh unggahan Asrul Madra dan tetap tenang. Masyarakat juga diminta untuk tidak ikut menyebarkan unggahan tersebut, karena hal ini dapat melanggar ketentuan dalam UU ITE.
Diharapkan, kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
Tim: Mandiolinews
0Komentar