Jakarta Mandiolinews com.Bongkar Dugaan Korupsi! Semaindo Desak KPK Usut Relokasi RS Pratama Halmahera Barat– Sentrum Mahasiswa Indonesia (Semaindo) Halmahera Barat-DKI Jakarta menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) atas dugaan penyimpangan dalam relokasi Rumah Sakit (RS) Pratama di Halmahera Barat, Maluku Utara.


Dalam aksi demonstrasi di depan Kantor KPK, Setiabudi, Jakarta, Selasa (11/3), Ketua Semaindo, Sahrir Jamsin, menegaskan bahwa pemindahan RS Pratama dari Kecamatan Loloda ke Kecamatan Ibu bukan hanya bentuk pengkhianatan terhadap hak masyarakat, tetapi juga diduga sebagai kejahatan terstruktur yang melibatkan pejabat berwenang.


Manipulasi Data dan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran

Menurut Sahrir, dokumen resmi Dana Alokasi Khusus (DAK) Kesehatan Tahun Anggaran 2024 menunjukkan bahwa pembangunan RS Pratama seharusnya dilakukan di Kecamatan Loloda dengan anggaran mencapai Rp 42,9 miliar. Proyek tersebut dikerjakan oleh PT Mayasa Mandala Putra, dengan tambahan proyek penyediaan air bersih senilai Rp 983 juta.


Namun, dalam realisasinya, proyek rumah sakit justru dibangun di Kecamatan Ibu, meskipun semua dokumen perencanaan awal mengarah ke Loloda. Semaindo menduga ada manipulasi data, rekayasa dokumen, dan penyalahgunaan wewenang dalam perubahan lokasi ini.


"Kami memiliki dokumen yang menunjukkan kejanggalan, mulai dari Surat Bupati Halmahera Barat Nomor 645.3/47/2024 tentang usulan perubahan lokasi RS Pratama hingga Nota Dinas dan surat permohonan klarifikasi yang memperlihatkan adanya intervensi terhadap proyek ini," tegas Sahrir.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pemindahan ini melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah serta aturan DAK Fisik Kesehatan yang mewajibkan persetujuan pemerintah pusat dalam perubahan lokasi proyek.


Tuntutan Keras kepada KPK dan Kementerian Kesehatan

Semaindo mendesak KPK segera menyelidiki Kepala Dinas Kesehatan Halmahera Barat, Novelhens Sakalaty, yang diduga terlibat dalam skandal ini. Mereka juga meminta Kementerian Kesehatan RI untuk melaporkan kasus ini ke KPK agar bisa diproses secara hukum.


"Kami tidak akan diam! Jika KPK lamban dalam menangani kasus ini, kami akan kembali dengan massa yang lebih besar. Ini bukan hanya soal relokasi rumah sakit, ini soal keadilan yang terus dikorbankan demi kepentingan segelintir elite," seru Sahrir dengan lantang.


Semaindo berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga pihak-pihak yang terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.


Tim Mandiolinews