Mandiolinews com.Halmahera Selatan – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Pemuda Marhaenisme (GPM) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) mendesak Bupati Halsel untuk segera mengevaluasi kinerja Kepala Desa (Kades) Kyowor, Kecamatan Makian.
Desakan ini muncul setelah beredar dugaan bahwa Kades Kyowor menahan gaji staf desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) selama empat bulan berturut-turut pada tahun 2024.
Dugaan tersebut mencuat dari informasi yang berkembang di masyarakat setempat. Sejumlah sumber menyebutkan bahwa Kades Kyowor diduga tidak membayarkan gaji staf desa dan BPD tanpa alasan yang jelas.
Bahkan, beberapa sumber internal yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan adanya indikasi penyalahgunaan dana desa oleh Kades yang bersangkutan.
Pemuda Marhaenisme Desak Tindakan Tegas
Ketua DPC GPM Halsel, Harmain Rusli, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap dugaan penyalahgunaan jabatan tersebut.
"Kami mendesak Bupati untuk segera mengambil tindakan tegas, melakukan evaluasi kinerja, dan menindaklanjuti laporan ini agar tidak ada penyimpangan lebih lanjut," ujar Harmain dalam siaran persnya.
Menurut informasi yang diterima, beberapa staf desa dan anggota BPD di Desa Kyowor mengaku belum menerima gaji mereka sejak September hingga Desember 2024. Selain itu, mereka juga mengungkapkan adanya tekanan dan intimidasi agar tidak melaporkan kasus ini kepada pihak berwenang.
Tuntutan Proses Hukum
DPC GPM Halsel menegaskan bahwa apabila dugaan ini terbukti, maka langkah hukum harus segera diambil terhadap Kades Kyowor dan pihak-pihak yang terlibat dalam praktik tersebut. Organisasi ini berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi aparat desa lainnya agar tidak menyalahgunakan wewenang yang diberikan masyarakat.
"Jika benar terbukti, kami meminta Bupati Halsel dan Dinas BPMD untuk segera mengambil tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku. Jangan sampai masyarakat terus dirugikan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," tegas Ismail, salah satu perwakilan GPM Halsel.
Seiring dengan berkembangnya persoalan ini, masyarakat berharap agar Bupati Halsel segera turun tangan guna menjaga integritas pemerintahan desa serta memastikan hak-hak masyarakat tetap terlindungi.
Tim Mandiolinews
0Komentar