Halmahera Selatan, 28 Maret 2025
– Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Marhaenisme (DPC GPM) Halmahera Selatan (Halsel) menyoroti dugaan ketidakadilan dalam pembayaran gaji Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Kabupaten Halsel.


 Meskipun pegawai PTT di berbagai instansi teknis telah menerima gajinya, para guru PTT di seluruh Halsel hingga kini belum mendapatkan hak mereka.


Dugaan diskriminasi ini muncul setelah beredarnya informasi bahwa gaji para guru PTT baru akan dibayarkan jika mereka menyerahkan data dan berkas untuk dimasukkan dalam Surat Keputusan (SK) Bupati. 


Namun, faktanya, SK yang diterbitkan hanya mencakup pegawai PTT di sektor teknis (Non-Guru), sementara para guru masih terabaikan. Situasi ini semakin memperburuk ketidakpastian ekonomi bagi tenaga pendidik di Halsel.


Ketua DPC GPM Halsel, Harmain Rusli, mengecam kebijakan tersebut dan meminta Pemerintah Daerah segera memberikan klarifikasi serta menyelesaikan masalah ini secara adil.


“Tidak ada alasan untuk membedakan hak para guru PTT dengan pegawai PTT lainnya. Kami menduga ada tebang pilih dalam kebijakan Bupati Bassam Kasuba, yang justru menciptakan ketimpangan dan ketidakadilan. Jika dibiarkan, hal ini akan berdampak buruk pada dunia pendidikan di Halsel,” tegas Harmain.


DPC GPM Halsel menilai pemerintah daerah gagal memenuhi hak dasar guru PTT yang seharusnya diberikan secara adil. Mereka mendesak Bupati Bassam Kasuba segera menindaklanjuti persoalan ini dan memastikan pembayaran gaji guru PTT sebelum Lebaran.


“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga hak-hak guru PTT dipenuhi. Jika tidak ada langkah konkret, kami siap menggelar aksi dengan menghadirkan seluruh guru PTT di Halsel,” pungkas Harmain.


DPC GPM Halsel menegaskan bahwa pendidikan adalah pilar utama kemajuan daerah. Oleh karena itu, para guru harus mendapatkan perlakuan yang adil sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi mereka dalam mencerdaskan generasi bangsa di Halmahera Selatan.


Tim Mandiolinews