Halmahera Selatan, 25 Maret 2025 – Hutan lindung mangrove di Halmahera Selatan terancam hancur! Aktivitas penambangan liar dan penimbunan jalan ditengarai sebagai penyebab utama banjir yang kini menggenangi pemukiman warga di Desa Labuha. Masyarakat resah, sementara pelaku perusakan terus beroperasi tanpa kendali.
Merespons situasi darurat ini, Wakil Ketua Provinsi Maluku Utara LPKPI RI & LBH LPKPI RI, Sardi M. Darma, turun langsung ke lokasi bersama Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan. Peninjauan ini bertujuan mengumpulkan bukti dan menindak tegas pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan.
"Kami tidak akan tinggal diam! Hutan mangrove yang seharusnya menjadi benteng alam justru dihancurkan demi keuntungan segelintir orang. Ini harus dihentikan!" tegas Sardi M. Darma.
Pihak kejaksaan memastikan bahwa tindakan hukum akan diambil terhadap pelaku perusakan.
Siapa pun yang terbukti terlibat, siap-siap menghadapi konsekuensi hukum!
LPKPI RI dan LBH LPKPI RI akan terus mengawal kasus ini dengan koordinasi intensif bersama pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
Sinyal bahaya sudah berbunyi, dan para perusak lingkungan tak akan dibiarkan melenggang bebas!
0Komentar