Kusubibi, Mandiolinews com– Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kusubibi melayangkan protes keras terhadap Musyawarah Desa (Musdes) yang digelar oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Kusubibi pada Kamis (13/03/2025). Mereka menilai Musdes tersebut cacat prosedur dan melanggar aturan, karena diselenggarakan tanpa persetujuan dan keterlibatan BPD, yang seharusnya memiliki peran penting dalam proses tersebut.
Musdes yang seharusnya menjadi forum musyawarah strategis bagi desa malah dilaksanakan di rumah Kepala Desa, bukan di balai desa atau tempat resmi lainnya. Acara ini dihadiri oleh sejumlah perangkat desa serta Babinsa setempat, namun tanpa kehadiran BPD.
Ketua BPD Kusubibi mengecam langkah Pemdes yang dianggap telah mengambil alih forum tanpa koordinasi dan melanggar mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.
"Ini jelas menyalahi aturan! Musdes merupakan forum resmi yang harus melibatkan BPD sebagai inisiator dalam perencanaannya, bukan diambil alih begitu saja oleh Pemdes. Musdes yang tidak melibatkan BPD tidak sah," tegas Ketua BPD.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Musdes adalah forum musyawarah antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat untuk membahas berbagai kebijakan strategis. Musdes memiliki kewenangan untuk menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), serta mengevaluasi pelaksanaan kebijakan desa. Oleh karena itu, tanpa kehadiran BPD, hasil Musdes dinilai tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
BPD juga mengingatkan bahwa berdasarkan regulasi yang berlaku, Musdes harus dijalankan secara terbuka dan transparan. Setiap keputusan yang dihasilkan harus dituangkan dalam berita acara dan ditandatangani oleh ketua serta sekretaris Musdes.
Sebagai langkah tindak lanjut, BPD berencana membawa masalah ini ke tingkat yang lebih tinggi agar tidak terjadi preseden buruk bagi tata kelola desa di masa mendatang.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemdes Kusubibi belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan tersebut. Masyarakat pun menunggu perkembangan lebih lanjut, termasuk kemungkinan intervensi dari pihak berwenang guna menyelesaikan konflik antara BPD dan Pemdes Kusubibi.
Tim Mandiolinews
0Komentar