Mandiolinews com, Halsel – Praktisi hukum Ongky Nyong, S.H., yang juga Direktur Yayasan Bantuan Hukum (YBH), menanggapi pemberhentian sementara empat kepala desa di Halmahera Selatan oleh Bupati Bassam Kasuba.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk pengawasan dan pembinaan yang wajib dilakukan pemerintah daerah terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 yang merupakan perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
“Pasal 112 dalam undang-undang tersebut secara jelas menyatakan bahwa pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk membina dan mengawasi jalannya pemerintahan desa,” ujar Ongky kepada awak media, Minggu (16/3).
Ia menambahkan bahwa dalam menjalankan pengawasan dan pembinaan, pemerintah daerah juga memiliki kewajiban untuk memastikan administrasi pemerintahan desa berjalan sesuai aturan.
Jika ada kepala desa yang tidak melaksanakan tugasnya dengan baik, maka dapat dikenakan sanksi administratif mulai dari peringatan, pemberhentian sementara, hingga pemberhentian tetap, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 47 Tahun 2016 tentang Administrasi Pemerintahan Desa.
“Pemberhentian sementara kepala desa yang dinilai tidak mampu menjalankan tugasnya sudah memiliki dasar hukum yang jelas. Permendagri Nomor 66 Tahun 2017 yang mengubah Permendagri Nomor 82 Tahun 2015 menyebutkan bahwa bupati dapat memberhentikan sementara kepala desa yang tidak menjalankan kewajibannya dengan baik,” jelasnya.
Terkait alasan pemberhentian sementara empat kepala desa yang disampaikan oleh Kabid Pemdes DPMD Halsel, Iksan Mursid, Ongky menilai bahwa keputusan tersebut merupakan bagian dari evaluasi kinerja kepala desa yang sudah tepat dan tidak perlu diperdebatkan.
“Saya meminta Bupati Halmahera Selatan agar terus meningkatkan pengawasan, pembinaan, dan evaluasi terhadap kinerja kepala desa.
Ini penting untuk menciptakan sinergitas dan integritas pemerintahan desa, serta mendukung pembangunan Halmahera Selatan yang lebih baik ke depannya,” tegas Ongky.
Tim Mandiolinews
0Komentar