HALMAHERA SELATAN – Sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, mempertanyakan keterlambatan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR).
Hingga kini, mereka belum menerima hak tersebut, sementara pegawai negeri dan tenaga kontrak di beberapa dinas lain sudah mendapatkan THR.
Salah satu pegawai P3K yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya.
"Kami mempertanyakan mengapa THR di Dinas Kesehatan belum juga cair, sementara di dinas lain sudah diterima. Kami juga bekerja keras dan berhak atas perlakuan yang sama," ujarnya.
Mereka berharap pemerintah daerah segera menyelesaikan persoalan ini, mengingat Lebaran semakin dekat.
Dalam beberapa pekan terakhir, isu pencairan THR bagi P3K menjadi sorotan. Perbedaan kebijakan dalam distribusi tunjangan ini memicu ketidakpuasan, terutama di kalangan tenaga kontrak yang merasa hak mereka tidak diperlakukan setara dengan pegawai negeri.
Diharapkan, pemerintah daerah dan pihak terkait segera memberikan klarifikasi serta mencairkan THR bagi P3K Dinas Kesehatan guna menghindari ketegangan lebih lanjut di kalangan tenaga kesehatan yang telah berkontribusi dalam pelayanan masyarakat.
Tim Mandiolinews
0Komentar