Halmahera Selatan – Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) mendesak Bupati Halmahera Selatan untuk segera mencopot Kepala UPTD Puskesmas Jiko, Kecamatan Mandioli Selatan, serta mencabut izin operasional fasilitas kesehatan tersebut.
Desakan ini muncul setelah seorang warga dilaporkan terlantar tanpa mendapatkan pelayanan medis saat perayaan Idulfitri 2025.
Peristiwa itu terjadi di Puskesmas Jiko, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara.
Pasien yang tidak disebutkan identitasnya tersebut terpaksa menahan sakit tanpa penanganan medis karena tidak ada satu pun tenaga kesehatan yang bertugas. Seluruh ruangan puskesmas dilaporkan terkunci dan kosong.
"Ironisnya, pasien bahkan harus tidur di lantai gedung puskesmas karena tidak dapat masuk ke ruangan mana pun," kata salah satu warga dalam pesan yang beredar di grup WhatsApp masyarakat setempat pada Sabtu (5/4/2025).
Keluarga pasien menyebut bahwa tenaga medis di Puskesmas Jiko telah meninggalkan tugas sejak menjelang Lebaran, diduga untuk cuti bersama. Akibatnya, pasien baru mendapat penanganan medis setelah kondisinya memburuk.
Menanggapi kejadian ini, Ketua GPM Bung harmain mengecam keras dugaan kelalaian tersebut dan menyebutnya sebagai bentuk pelanggaran terhadap hak dasar warga untuk mendapatkan layanan kesehatan.
"Kami mendesak Bupati Halmahera Selatan untuk segera mengevaluasi kinerja Dinas Kesehatan dan mencopot Kepala Puskesmas Jiko.
Ini adalah bentuk kelalaian yang tidak manusiawi dan sangat memalukan," ujar ketua GPM dalam keterangannya kepada media.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Puskesmas Jiko maupun Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan terkait insiden tersebut.
Tim Mandiolinews
0Komentar