Halsel
, — Kepala Desa Tawa, Kecamatan Kasiruta Timur, Bahtiar Hi. Hakim, kini resmi Naik ke tahap penyelidikan terkait dugaan penggelapan dana santunan kematian BPJS Ketenaga kerjaan milik warganya sendiri. 


Kasus ini dilaporkan Raisin Jalil, anak dari almarhum Jalil Ibrahim, melalui kuasa hukumnya, M. Sahdam Husen, SH., MH., dan Suarjono Buturu, SH., MH. ke Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Halmahera Selatan. Laporan resmi diterima dengan Nomor: STPL/258/IV/2025/SPKT. pada Sabtu, (26/5/25).


Laporan tersebut merupakan tindak lanjut dari pengaduan sebelumnya pada 23 April 2025, yang dilaporkan oleh Raisin Jalil


Dalam laporannya, Bahtiar Hi. Hakim diduga kuat menggelapkan dana santunan BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp21.900.000, yang seharusnya diserahkan kepada ahli waris almarhum Jalil Ibrahim.


Sebelumnya, upaya mediasi sempat difasilitasi kepolisian pada 23 April 2025. Namun, mediasi berujung buntu setelah Bahtiar Hi. Hakim menolak mengembalikan dana tersebut.


"Langkah hukum ini menjadi pilihan terakhir setelah jalur kekeluargaan gagal. Pihak keluarga sangat dirugikan dan menuntut keadilan ditegakkan," ujar M. Sahdam Husen saat ditemui usai pelaporan.



Kasus ini membangkitkan amarah warga Desa Tawa Kecamatan Kasiruta Timur. Masyarakat mendesak agar Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap Kades Tawa Bahtiar Hi. Hakim. 


Sementara Ketua BPD Masri Abdullah menilai bahwa, membiarkan perilaku semacam ini hanya akan memperburuk kepercayaan publik terhadap pemerintah desa.


"Kalau kepala desa berani menahan hak ahli waris warganya sendiri, itu penghinaan besar terhadap masyarakat. Kami minta Bupati segera copot yang bersangkutan," tegas Masri


Jabatan publik adalah amanah, bukan alat untuk memperkaya diri. Penyalahgunaan jabatan harus diberantas tanpa kompromi.


Masyarakat menuntut agar proses penyelidikan berjalan profesional, tanpa ada perlindungan atau campur tangan pihak manapun.


Pihak keluarga dan masyarakat berharap, penyelidikan ini tak hanya menjadi pelajaran bagi oknum Kepala Desa Tawa, tetapi juga membuktikan bahwa keadilan masih hidup di negeri ini.

Tim Mandiolinews