Halmahera Selatan – Kepala Puskesmas (Kapus) Jiko, Kecamatan Mandioli Selatan Halmahera Selatan Maluku Utara, Rosacahyana Barmawi, S.ST, memberikan klarifikasi terkait tuduhan tidak transparan dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK).
Ia menegaskan bahwa seluruh pengelolaan dana telah sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku.
“Kami memastikan seluruh proses penggunaan dana BOK dilakukan secara transparan dan sesuai regulasi.
Bahkan, sebagai bentuk penghargaan, kami memberikan bonus kepada tenaga kesehatan dan honorer yang memiliki kinerja baik,” jelas Kapus Jiko saat dikonfirmasi, Kamis (17/4).
Puskesmas Jiko sendiri tengah menunjukkan komitmen tinggi dalam mendukung program 100 hari kerja Bupati Halmahera Selatan.
Tenaga kesehatan dan staf honorer secara aktif meningkatkan kinerja guna mencapai target yang telah ditetapkan, terutama dalam pelaksanaan pelayanan Kesehatan Gratis (PKG).
Menurut Rosacahyana, semangat kerja timnya juga didukung oleh sinergi dengan Kepala Tata Usaha (KTU) yang dinilai inovatif dan responsif terhadap kebutuhan program.
“Tanpa dukungan tim, terutama KTU yang sangat membantu dalam administrasi dan perencanaan, tentu kami tak bisa berjalan sejauh ini,” tambahnya.
Puskesmas Jiko optimistis dapat terus berkontribusi secara maksimal terhadap peningkatan kualitas layanan kesehatan di Halmahera Selatan, sekaligus menjawab keraguan publik dengan kerja nyata dan transparansi.
Tim Mandiolinews
0Komentar