Halsel, Mandiolinews.com
– Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) Universitas Nurul Hasan (UNSAN) menggelar kegiatan penyuluhan hukum di Desa Nyonyifi, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, Jumat (11/4/2025).


 Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, terutama dalam merespons berbagai persoalan hukum yang marak terjadi di lingkungan sekitar.


Bertempat di Balai Pertemuan Desa Nyonyifi, acara ini menghadirkan sejumlah narasumber kompeten, di antaranya Camat Bacan Timur Niar Barakati, SH., MH., Direktur PKBH UNSAN Suwarjono Buturu, SH., MH., serta perwakilan dari Polsek Bacan Timur. Kegiatan juga dihadiri jajaran pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan para pemuda setempat.


Wakil Dekan III Fakultas Humaniora UNSAN, Alfandi S. Tomer, SH., MH., dalam sambutannya menekankan pentingnya edukasi hukum di tingkat desa. Ia menyoroti persoalan kekerasan seksual, prostitusi anak, dan konflik sosial sebagai isu-isu krusial yang membutuhkan pemahaman hukum di masyarakat.


“Penyuluhan ini menjadi ruang strategis untuk membuka wawasan hukum masyarakat. Apalagi, Desa Nyonyifi dan Desa Kaireu telah menjalin kerja sama resmi dengan UNSAN melalui penandatanganan MoU,” ujarnya.


Dengan format dialog interaktif dan dipandu moderator Nasarudin Kausaha, S.IP., warga secara antusias mengajukan pertanyaan seputar batas wilayah, konflik lahan, hingga persoalan keluarga yang sering terjadi di lingkungan mereka.


Direktur PKBH UNSAN, Suwarjono Buturu, SH., MH., menyampaikan bahwa lembaganya memberikan layanan konsultasi dan pendampingan hukum secara gratis bagi masyarakat kurang mampu, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.


“PKBH hadir untuk mendampingi masyarakat, baik dalam perkara perdata maupun pidana, tanpa biaya. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memperluas akses terhadap keadilan,” tegasnya.


Ia juga menambahkan bahwa PKBH telah membuka klinik hukum di Kampus UNSAN Bacan, Desa Wayamiga, dan akan memperluas kegiatan penyuluhan hukum ke 30 kecamatan serta desa-desa binaan lainnya.


Sebagai penutup kegiatan, dilakukan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) antara Pemerintah Desa Nyonyifi dan PKBH UNSAN, sebagai bentuk komitmen bersama dalam membangun desa sadar hukum.


Tim Mandiolinews